LEMBANG - SIAGANEWS.ID - Sebagai wujud rasa kepedulian terhadap warga yang sangat membutuhkan, di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Peserta Didik Sespimmen Polri Ke-62 melaksanakan Bhakti Sosial (Baksos) di Panti Asuhan Tunas Anak Bangsa, Desa Sukajaya, kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (9/4/2022). Pulangkerumah Bapak di " Panti Asuhan Bhakti Kasih ABBA " BOGOR. Menikmati perjalanan dari Lembang, Bandung menaiki kendaraan umum menuju Bogor.Yuk saksikan Kebetulandi Panti Asuhan Alma ini butuh bahan bangunan untuk bangun SLB sehingga kita bantu 50 sak semen dengan nilainya Rp 5.000.000," terang Kepala Pegadaian Merauke Fadly Nur Rachmat Sabtu (30/7/2022). Program sosial ini merupakan bagian dari wujud kepedulian Pegadaian kepada masyarakat sekitar terutama yang benar-benar membutuhkan. Bahwa YayasanAl-Kautsar Lembang hadir ditengah-tengah gejolak ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya warga masyarakat Lembang sedang mengalami krisis, hal ini diakibatkan dari berbagai permasalahan masyarakat yang terus berubah, dan terus berkembang, bergerak tanpa arah yang jelas dan krisis multi dimensional yang tidak kunjung usai, entah kenapa dan kapan akan menghampiri pulau impian dan tanjung harapan. . Palembang - Jumlah panti asuhan untuk menampung, mendidik, dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu, serta anak telantar di Kota Palembang, Sumatera Selatan berkurang drastis dalam beberapa tahun terakhir. "Jumlah panti asuhan yang tercatat di Dinsos memiliki izin resmi operasional di Bumi Sriwijaya ini mengalami penurunan drastis yakni sekitar 80 panti, padahal beberapa tahun sebelumnya terdapat 200 panti," kata Sekda Palembang Harobin Mustafa, di Palembang, Jumat. Menurut dia, berkurangnya jumlah panti asuhan dipengaruhi beberapa faktor, ada yang tidak memiliki anak asuhan atau memiliki anak asuhan namun jumlahnya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai panti asuhan. Panti asuhan dalam operasionalnya harus memenuhi beberapa persyaratan, jika dinilai tim tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan izin operasionalnya dicabut, katanya. Dia menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengurus panti asuhan di antaranya jumlah anak yang diasuh minimal 15 orang, memiliki tempat dan lokasi panti asuhan yang jelas, dan memiliki sumber penghasilan untuk mendukung operasional. Panti asuhan yang kini jumlahnya 80 unit, secara umum memenuhi persyaratan tersebut sehingga masih diberikan izin operasional dan terus dibina. Panti asuhan yang hingga saat ini masih beroperasi menjalankan tugas dan fungsinya memelihara anak-anak yatim, yatim piatu, serta anak telantar, akan terus didukung dan dibina agar tetap bisa beroperasi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mengetahui kegiatan operasional panti asuhan berjalan dengan baik atau tidak, pihaknya setiap tiga bulan sekali rutin melakukan pengecekan ke panti-panti asuhan yang tersebar di 16 kecamatan. Jika dalam kegiatan pengecekan rutin itu ditemukan pengurus panti asuhan tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya akan memberikan pembinaan dan kesempatan untuk memperbaikinya. Sedangkan bagi panti asuhan yang telah diberikan kesempatan melakukan perbaikan kegiatan operasionalnya namun tidak memanfaatkannya dengan baik akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan atau pencabutan izin operasional panti, kata Harobin. Rabu April 25th, 2018 Halo Mitra GrabFood! Berikut daftar Panti Asuhan di wilayah Palembang untuk memudahkan Anda dalam mengajukan pergantian uang/reimbursement saat mengerjakan pesanan GrabFood. Catatan Batas akhir untuk mengajukan pergantian uang / reimbursement pada hari yang sama adalah pukul WIB dan akan masuk ke dompet pengemudi di hari yang sama. Pengajuan yang dilakukan setelah pukul WIB akan diproses di hari berikutnya. Agar pengajuan pergantian berjalan dengan lancar, siapkan berkas-berkas yang lengkap dan jelas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selamat beraktifitas! Raih penghasilan yang besar bersama GrabFood! Panti Asuhan yang Terdaftar di Dinas Sosial Kota Palembang Laporan Wartawan Wiki Sriwijaya Post, Chairul Nisyah PALEMBANG- Ada banyak panti asuhan yang berada di kota Palembang. Panti asuhan sendiri merupakan lembaga sosial nirlaba yang menampung, mendidik dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu dan anak telantar. Panti asuhan juga merupakan lembaga kesejahteraan sosial yang bertanggung jawab memberikan pelayanan pengganti dalam pemenuhan kebutuhan fisik, mental, dan sosial pada anak asuhnya, sehingga mereka memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadian sesuai dengan harapan. Dari data Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak LKSA Kota Palembang, tercatat 113 daftar nama Panti Asuhan, dengan total anak asuh di Kota Palembang. 113 Nama panti asuhan yang terdaftar di Dinas Sosial Kota Palembang Hal ini disampaikan langsung oleh Kasih Pemberdayaan Lembaga Sosial Dinsos Kota Palembang, Bambang Irawan, Rabu 4/3/2020. Ia menjelaskan bahwasanya untuk Panti Asuhan saat ini ada dalam pengawasan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. Meski demikan, untuk perizinan dan pembinaan setiap panti asuhan masih dalam pengawasan Dinsos Kota Palembang. • Ragam Motif dan Jenis-Jenis Songket Khas Palembang • Cara Menyimpan Kain Songket yang Baik dan Benar • Polda Sumatera Selatan Tanam 2000 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Bambang juga menjelaskan, panti asuhan sendiri dibagi menjadi dua yaitu, panti asuh menetap dan panti asuh tidak menetap atau non panti. Untuk panti asuhan menetap, untuk anak asuhnya, tinggal atau menetap di panti asuhan tersebut, sedangkan untuk nonpanti, anak asuhnya masih tinggal bersama keluarganya hanya saja untuk keperluannya dibantu dan diawasi oleh pihak panti tersebut. Dalam artian, anak tersebut masuk dalam golongan keluarga tidak mampu. Peran Dinas Sosial Kota Palembang Dinas Sosial Kota Palembang, berperan sebagai pengawas dan pembina bagi panti asuhan yang telah terdaftar. Adapun tugas Dinsos Kota Palembang memberikan pembinaan terkait Administrasi panti, dan Pola Asuh dan Asih para pengurus panti asuhan terhadap anak asuh nya. • Cuaca Kurang Baik, Nelayan Sungsang Sudah 10 Hari Tidak Melaut • Stadion Gelora Sriwijaya Palembang • Masjid Agung Palembang Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pola asuh dan asih pada anak-anak, yang tidak lain sebagai penerus generasi, bangsa Indonesia. Bambang juga mengatakan, setiap 2 tahun sekali Pengurus Panti harus melaporkan kembali Panti asuhannya pada Dinsos Kota Palembang, agar tetap terpantau dan diberikan pembinaan secara berkala oleh Dinsos Kota Palembang. 113 Panti Asuhan Terdaftar di Dinas Sosial Kota Palembang, Ini Tanggung Jawab Panti Asuhan Laporan Wartawan Chairul Nisyah PALEMBANG - Sebanyak 113 panti asuhan di Kota Palembang terdaftar di Dinas Sosial Kota Palembang. Panti asuhan merupakan lembaga sosial nirlaba yang menampung, mendidik dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu dan anak telantar. Panti asuhan juga merupakan lembaga kesejahteraan sosial yang bertanggung jawab memberikan pelayanan pengganti dalam pemenuhan kebutuhan fisik, mental, dan sosial pada anak asuhnya, sehingga mereka memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadian sesuai dengan harapan. Dari data Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak LKSA Kota Palembang, terdaftar 113 nama panti asuhan dengan total anak asuh di Kota Palembang. • HUT PAFI Ke-74 Diwarnai Aksi Bakti Sosial Donor Darah, Kunjungan ke Panti Asuhan dan Penyuluhan DBD • Selamatan Rumah Dinas Kapolda Sumsel di Pakri IT III Palembang, 100 Anak Panti Asuhan Dilibatkan Hal ini disampaikan langsung oleh Kasih Pemberdayaan Lembaga Sosial Dinsos Kota Palembang, Bambang Irawan, Rabu 4/3/2020. Ia menjelaskan bahwasannya untuk panti asuhan saat ini ada dalam pengawasan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. Meski demikan, untuk perizinan dan pembinaan setiap panti asuhan masih dalam pengawasan Dinsos Kota Palembang. Bambang juga menjelaskan, panti asuhan sendiri dibagi menjadi dua yaitu panti asuh menetap dan panti asuhan tidak menetap atau non panti. Untuk panti asuhan menetap, untuk anak asuhnya, tinggal atau menetap di panti asuhan tersebut. Sedangkan untuk nonpanti, anak asuhnya masih tinggal bersama keluarganya hanya saja untuk keperluannya dibantu dan diawasi oleh pihak panti tersebut. Dalam artian, anak tersebut masuk dalam golongan keluarga tidak mampu. Peran Dinas Sosial Kota Palembang Dinas Sosial Kota Palembang berperan sebagai pengawas dan pembina bagi panti asuhan yang telah terdaftar. Adapun tugas Dinsos Kota Palembang memberikan pembinaan terkait administrasi panti, dan pola asuh dan asih para pengurus panti asuhan terhadap anak asuhnya. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pola asuh dan asih pada anak-anak, yang tidak lain sebagai penerus generasi, bangsa Indonesia. Bambang juga mengatakan, setiap 2 tahun sekali pengurus panti harus melaporkan kembali panti asuhannya pada Dinsos Kota Palembang, agar tetap terpantau dan diberikan pembinaan secara berkala oleh Dinsos Kota Palembang.

panti asuhan di lembang